Pengertian dan Fungsi Kode Etik
Profesi
A.
PENGERTIAN KODE ETIK
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan
atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara
atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode
etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan
kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah
keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung,
1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat
(2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung
jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik
tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun
menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias
interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi.,
yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan
pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364)
mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota
profesi.
Konvensi nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola
ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktifitas
maupun tugas suatu profesi. Bahsannya setiap orang harus menjalankan serta
mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang
tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.
B.
FUNGSI KODE ETIK
Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai
perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Fungsi seperti itu sama seperti apa
yang dikemukakan Gibson dan Michel (1945 : 449) yang lebih mementingkan pada
kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas prosefional dan pedoman bagi
masyarakat sebagai seorang professional.
Biggs dan Blocher ( 1986 : 10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu
: 1. Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah. (2). Mencegah
terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi. (3). Melindungi para
praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.
Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun (1992) mengemukakan empat fungsi kode
etik guru bagi guru itu sendiri, antara lain :
- Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung
jawabnya.
- Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja,
masyarakat dan pemerintah.
- Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih
bertanggung jawab pada profesinya.
- Penberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang
menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.
Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan
guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta
dengan misi tugasnya. Menurut Oteng Sutisna (1986 : 364) bahwa pentingnya kode
etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling
mendukung dalam bidang mensukseskan misi dalam mendidik peserta didik.
Etika hubungan guru dengan peserta didik menuntut terciptanya hubungan
berupa helping relationship (Brammer, 1979), yaitu
hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim belajar
yang kondusif bagi perkembangan peserta didik. Dengan ditandai adanya perilaku
empati,penerimaan dan penghargaan, kehangatan dan perhatian, keterbukaan dan
ketulusan serta kejelasan ekspresi seorang guru.
Seorang guru apabila ingin menjadi guru yang professional harusnya
mendalami serta memiliki etika diatas tersebut.
Etika Hubungan garis dengan pimpinan di sekolah menuntut adanya
kepercayaan. Bahwa guru percaya kepada pimpinan dalam meberi tugas dapat dan
sesuai dengan kemampuan serta guru percaya setiap apa yang telah dikerjakan
mendapatkan imbalan dan sebaliknya bahwa pimpinan harus yakin bahwa tugas yang
telah diberikan telah dapat untuk dilaksanakan.
Guru sangat perlu memelihara hubungan baik dengan masyarakat untuk
kepentingan pendidikan. Guru juga harus menghayati apa saja yang menjadi
tanggung jawab tugasnya.
C.
CONTOH PENERAPAN KODE ETIK
- Kode Etik Guru
“ Guru memiliki kewajiban untuk membimbing anak didik seutuhnya dengan
tujuan membentuk manusia pembangunan yang pancasila”. Inilah bunyi kode etik
guru yang perrtama dengan istilah “bebakti membimbing” yang artinya mengabdi
tanpa pamrih dan tidak pandang bulu dengan membantu (tanpa paksaan, manusiawi).
Istilah seutuhnya lahir batin, secara fisik dan psikis. Jadi guru harus
berupaya dalam membentuk manusia pembangunan pancasila harus seutuhnya tanpa
pamrih.
- Kode Etik Guru Pembimbing/ Konselor Sekolah
“ Konselor harus menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan
kliennya”. Apabila kode etik itu telah diterapkan maka konselor ketika
berhadapan dalam bidang apapun demi lancarnya pendidikan diharapkan memiliki
kepercayaan dengan clientnya dan tidak membuat clientnya merasa terseinggung.
D. SIKAP KONSELOR
Seorang konselor harus
dapat mengkomunikasikan.
1. Penerimaan(acceptance)
2. Penuh pemahaman (understanding)
3. Kesungguhannya(sincerity)
4. Komunikasi(kemampuan berkomunikasi)
Guru
konselor : seorang guru yang dipilih diantara guru-guru untuk memperoleh
keahlian tambahan dalam bidang bimbingan ,pilihan itu terjadi berdasarkan cirri
kepribadian,minat terhadap bimbingan,sikap dalam bergaul dengan murid yang
mirip dengan sikap seorang ahli bombing,kemampuan untuk mengikuti penataran
dengan sukses.
Jadi
tenaga ini adalah part-time teacher dan part-time counselor dengan perbandingan
waktu 50%-50%.
Tugas
Konselorà tergantung dari ada tidaknya tenaga ahli bimbing di sekolah. Kalau
ada tenaga ahli , teacher-counselor membantu tenaga ahli dalam memberikan
pelayanan bimbingan, khususnya dalam pengumpulan data, penyebaran informasi
kepada murid melalui bimbingan kelompok dan dalam wawancara konseling. Kalau
tidak ada tenaga ahli semua tugas yang khas bagi tenaga ahli dan coordinator
akan dibebankan kepadanya, namun mutu dari program bimbingan tidak akan
sebegitu tinggi, Karena tenaga ini tidak ahli 100% dalam memberikan semua
bentuk layanan bimbingan.
Penerimaanà
sikap-sikap yang tumbuh dan berkembang dari tanggapan-tanggapan yang dibuat
oleh orang terhadap pengalaman sepanjang hidupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar