Organisasi Profesi


Organisasi profesi
Organisasi profesional adalah suatu organisasi, yang biasanya bersifat nirlaba, yang ditujukan untuk suatu profesi tertentu dan bertujuan melindungi kepentingan publik maupun profesional pada bidang tersebut. Organisasi profesional dapat memelihara atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika pada profesi mereka untuk melindungi kepentingan publik. Banyak organisasi memberikan sertifikasi profesional untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi pada suatu bidang tertentu. Kadang, walaupun tidak selalu, keanggotaan pada suatu organisasi sinonim dengan sertifikasi.
Definisi
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Pembentukan organisasi profesi
Tujuan umum dari sebuah profesi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalismetinggi sesuai dengan bidangnya, mencapai tingkat kinerja yang tinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Ada 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dalam sebuah profesi, yaitu:
  1. Kredibilitas
  2. Profesionalisme
  3. Kualitas jasa
  4. Kepercayaan
Contoh-contoh organisasi profesi :
  1. Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
  2. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
  3. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
  4. dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar