Organisasi profesi
Organisasi profesional adalah suatu organisasi, yang biasanya bersifat nirlaba, yang
ditujukan untuk suatu profesi tertentu dan
bertujuan melindungi kepentingan publik maupun profesional pada bidang
tersebut. Organisasi profesional dapat memelihara atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika
pada profesi mereka untuk melindungi kepentingan publik. Banyak organisasi
memberikan sertifikasi
profesional untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi
pada suatu bidang tertentu. Kadang, walaupun tidak selalu, keanggotaan pada
suatu organisasi sinonim dengan sertifikasi.
Definisi
Organisasi profesi merupakan
organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka
sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial
yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Pembentukan
organisasi profesi
Tujuan umum
dari sebuah profesi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar
profesionalismetinggi sesuai dengan bidangnya, mencapai tingkat kinerja yang
tinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Ada 4
kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dalam sebuah profesi, yaitu:
- Kredibilitas
- Profesionalisme
- Kualitas
jasa
- Kepercayaan
Contoh-contoh
organisasi profesi :
- Ikatan
Dokter Indonesia (IDI)
- Persatuan
Insinyur Indonesia (PII)
- Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI)
- dan
lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar